MAGELANG, JURNAL HARIANKOTA – Belakangan ini masyarakat Indonesia ramai membicarakan kebijakan pemerintah tentang iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dr. KH. Muhammad Zuhaery, MA, pimpinan Pondok Pesantren Al Iman di Kelurahan Muntilan, Magelang, memberikan pandangannya mengenai kebijakan baru ini.
Menurutnya, jika kebijakan Tapera dianggap sebagai solusi yang tepat bagi masyarakat untuk membeli rumah melalui tabungan, maka hal itu patut diapresiasi.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah menyosialisasikan Tapera secara menyeluruh kepada masyarakat, terutama bagi ASN dan karyawan swasta yang mengikuti program ini.
“Saran kami, pemerintah harus menyampaikan hak dan kewajiban secara lengkap bagi mereka yang terlibat dalam Tapera, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui sebagian informasi,” ujar Dr. KH. Muhammad Zuhaery, MA.
Pimpinan Ponpes Al Iman menjelaskan bahwa Tapera sudah diatur oleh UU Nomor 4 Tahun 2016, namun kebijakan ini diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020.
“Yang jelas, meskipun Tapera sudah diatur oleh UU, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pekerja sudah menjalankan haknya, sekarang bagaimana pemerintah merealisasikan kewajibannya agar tidak menimbulkan banyak mudharat,” tegas Dr. KH. Muhammad Zuhaery, MA. (Irfan)