Pendukung Kotak Kosong Bertambah, Giliran Relawan AKRAB Sukoharjo Deklarasi

Aliansi Aksi Relawan Anies Baswedan Sukoharjo menyampaikan pernyataan sikap sekaligus deklarasi mendukung kotak kosong

20 September 2024, 18:13 WIB

SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA – Kelompok relawan pendukung kotak kosong dalam pemilihan bupati-wakil bupati Sukoharjo 2024, satu persatu mulai bermunculan melalui deklarasi dan penyampaian pernyataan sikap.

Kali ini giliran kelompok relawan yang pada Pilpres 2024 lalu mendukung Anies Baswedan, yakni Aliansi Aksi Relawan Anies Baswedan (AKRAB) Sukoharjo menyampaikan pernyataan sikap sekaligus deklarasi mendukung kotak kosong.

“Mencermati kondisi dan dinamika Pilkada Sukoharjo yang terjadi sampai hari ini, kami sebagai masyarakat Sukoharjo merasa aspirasi politik telah dikebiri dengan munculnya hanya satu paslon tunggal,” kata Ketua Umum AKRAB, Marsudi, disela acara pernyataan sikap, Jum’at (20/9/2024).

Relawan AKRAB Sukoharjo melalui pernyataan sikap yang dibacakan secara bergantian menyatakan, dengan hanya ada paslon tunggal maka demokrasi seakan dibelenggu oleh kepentingan pragmatis elit parpol tanpa mempertimbangkan hak konstitusional dan aspirasi warga negara.

“Setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” urainya.

Sebagaimana ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 001-17/PUU-1/2003, bahwa warga memiliki hak untuk dipilih dan memilih.

“Kami sudah melakukan konsultasi dan diskusi yang pada intinya, mencoblos kotak kosong (kolom kosong dalam surat suara pilkada) tidak haram hukumnya. Artinya boleh. Karena besuk itu dalam lembar surat suara ada dua pilihannya, yakni kolom bergambar paslon bersanding dengan kolom kosong,” tegas Marsudi.

Melalui pernyataan sikap tersebut, AKRAB Sukoharjo yang sejak Pilpres lalu memiliki anggota aktif merata di 12 kecamatan di Sukoharjo melebur diri menjadi gerakan mendukung kotak kosong.

Adapun isi pernyataan sikap yang dibacakan dalam acara itu sebagai berikut:

  1. Menolak paslon tunggal karena cacat demokrasi dengan tidak adanya pilihan calon lain (kecuali kolom kosong)
  2. Mengecam proses pelaksanaan demokrasi yang ada di Sukoharjo
  3. Ikut mengawasi dan memproses bila terjadi pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada
  4. Kami bersinergi dengan elemen lain dalam rangka mendukung gerakan kotak kosong. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini