Pemkab Demak Kucurkan Bantuan Sosial ke 23 LKSA Senilai 1 Miliar

Bantuan yang diberikan kepada pengurus LSKA merupakan bentuk apresiasi dan perhatian Pemkab Demak terhadap kesejahteraan sosial terutama untuk anak Yatim Piatu

24 Juli 2024, 20:28 WIB

DEMAK, JURNAL HARIANKOTA – Sejumlah 23 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA mendapatkan bantuan sosial dari Pemkab Demak dengan totak bantuan sejumlan 1 Miliar Rupiah, Rabu (24/7/2024).

Bupati Demak, Eisti’anah mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada pengurus LSKA di Demak merupakan bentuk apresiasi dan perhatian Pemkab Demak terhadap kesejahteraan sosial terutama untuk anak Yatim Piatu.

LKSA ini menampung dan memelihara para yatim piatu untuk bisa melanjutkan hidupnya yang telah ditinggalkan oleh orang tua mereka masing-masing,” katanya.

Diketahui untuk LKSA yang terdaoat di Demak terdapat 42 LKSA dan pada anggaran untuk tahun 2024 terdapat 23 lembaga LKSA yang menerima bantuan sosial dari Pemkab Demak.

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial dari Pemkab Demak kepada LKSA terpilih disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing LKSA.

“(Bantuan) bervariasi sesuai dengan kebutuhan mereka karena tidak bisa disamakan. Mungkin yang di sini sudah bagus, jumlahnya banyak, berbeda dengan yang mungkin lingkungan rop, kebutuhannya seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, sebagai wujud komitmen dari Pemkab Demak, akan diupayakan pada anggaran tahun 2025 bagi LKSA yang belum mandapatkan bantuan sosial secara bergantian akan diberikan bantuan.(raka)

Berita Lainnya

Berita Terkini