Patroli Kamtibmas, Polres Boyolali Amankan Seorang Warga Penjual Miras

Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi maupun patroli serupa guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal

24 Januari 2025, 17:51 WIB

BOYOLALI, JURNAL HARIANKOTA– Seorang pria berinisial DH (42) warga Desa/Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, terjaring operasi Polres Boyolali lantaran kedapatan berjualan minuman keras (miras) dirumah. Puluhan botol miras juga berhasil disita.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, melalui Kasi Humas AKP Arif Mudi Prihanto menyampaikan, DH diamankan pada Selasa (21/1/2025) lalu, saat itu Sat Samapta tengah melakukan patroli rutin yang dioptimalkan menjadi operasi dalam upaya menjaga situasi kondusif wilayah.

“Operasi digelar atas arahan dari Bapak Kapolres. Kali ini difokuskan pada sejumlah titik rawan, seperti tempat hiburan malam, kios penjual minuman beralkohol, lokasi tertutup lainnya, hingga area yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja,” kata Arif, Jum’at (24/1/2025).

Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil menyita 23 botol miras berbagai jenis di rumah DH. Semua barang sitaan itu saat ini telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan penertiban lewat patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Penertiban miras ilegal menjadi prioritas kami, karena efeknya sangat merugikan, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Ia menegaskan Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi maupun patroli serupa guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal.

“Kami juga meminta masyarakat ikut aktif dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau indikasi gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian,” tandas Arif.

Sementara, DH, saat diminta keterangan oleh petugas patroli mengakui perbuatannya. Ia beralasan, nekat berjualan miras karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun setelah tertangkap polisi, ia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (BYL)

Berita Lainnya

Berita Terkini