Operasi Premanisme, Polres Klaten Amankan 1 Pelaku Penganiayaan

Polres Klaten berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025

20 Mei 2025, 18:19 WIB

KLATEN, JURNAL HARIANKOTA– Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Klaten melakukan penindakan terhadap pelaku penganiayaan yang termasuk dalam aksi premanisme.

Pelaku seorang laki-laki berinisial NCM, warga Kecamatan Bayat, diamankan di kediamannya dan dibawa ke Mapolres Klaten untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di halaman SDN 1 Kepanjen, Kecamatan Delanggu, pada 23 Februari 2025.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasihumas, AKP Nyoto, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan saat pelaksanaan dua kegiatan dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan aksi premanisme, pada Senin (19/5/2025).

“Polres Klaten berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025,” kata Nyoto.

Selain mengamankan pelaku penganiayaan, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penyelidikan di area obyek vital  Gardu Induk Listrik Tegangan Tinggi (GITET), wilayah persawahan Desa Troketon, Kecamatan Pedan.

“Hasil pemantauan menunjukkan situasi aman dan tidak ditemukan aktivitas premanisme maupun pungutan liar yang dapat mengganggu iklim investasi dan keamanan lingkungan di tempat itu,” pungkasnya. (KLT)

Berita Lainnya

Berita Terkini