Minta ADD Ditambah, Paguyuban Kades Adakan Audiensi dengan DPRD Demak

Dalam audiensi terdapat tiga permintaan, salah satunya pengadaan transportasi berupa motor listrik untuk Kepala Desa

6 Juni 2024, 11:00 WIB

DEMAK, JURNAL HARIANKOTA – Gabungan Paguyuban Kepala Desa di Demak yakni KIB, Papdesi dan Parade Nusantara menggelar audiensi dengan jajaran DPRD Demak membahas mengenai implementasi UU No.3 Tahun 2024 tentang Desa, Rabu (5/6/2024).

Dalam audiensi, terdapat tiga permintaan dari Kepala Desa yaitu adanya kehadiran Kepala Desa dalam rapat pembahasan tentang Desa, penambahan ADD untuk Desa serta pengadaan transportasi berupa motor listrik untuk Kepala Desa.

Ketua Persatuan Rakyat Desa Nusantara atau Parade Nusantara, Basor mengatakan bahwa audiensi yang dilakukan merupakan langkah sinergitas antara Pemkab Demak dengan DPRD Demak.

“Sebelumnya telah kita lakukan Audiensi juga dengan ibu Bupati Demak terkait hal tersebut jadi kami sinergikan dengan DPRD Demak sehingga dapat menghasilkan sebuah Produk Hukum yang bermanfaat bagi desa,” katanya saat diwawancarai di Kantor DPRD Demak.

Ia menerangkan bahwa dalam dalam pembuatan produk hukum mengenai desa agar turut melibatkan jajaran Kepala Desa agar setiap produk hukum yang disahkan bisa dilaksanakan dengan maksimal di desa.

“Dalam pembahasan produk hukum tentang desa, jangan sampai tidak melibatkan kepala desa sehingga produk hukum Perda sudah selesai tapi tidak sesuai dengan kondisi Desa,” ujarnya.

Tuntutan kedua dari Kepala Desa adalah kenaikan ADD yang sebelumnya 10% menjadi 15% sehingga alokasi untuk pembangunan desa dapat maksimal juga kesejahteraan bagi Kepala Desa dan Perangkatnya dapat terjamin dengan baik.

Basor menilai dengan penetapan ADD 10% atau angka minimal untuk ADD menimbulkan kesan Pemkab Demak serta DPRD Demak hanya mengambil angka aman saja.

“Di Kabupaten Demak ini diambil angka minimal kami menilai Pemkab Demak beserta DPRD Demak hanya menjalankan tugas dan kewajiban saja dan tidak pro kepada Desa,” tandasnya.

Ia berharap dengan adanya sinergitas ini, ADD desa bisa dinaikkan menjadi 15% setidaknya bisa mendekati angka ADD di daerah Madiun yakni 20%.

Tuntutan lainnya yakni mengenai pengadaan motor listrik untuk mobilitas Kepala Desa sesuai dengan yang telah di audiensikan dengan Bupati Demak sebelumnya.

“Alhamdulillah, tadi audiensi kami dengan pihak anggota dewan, terutama Ketua Dewan dan Pimpinan tidak ada masalah apabila nanti ada perubahan alokasi anggaran untuk Sepeda Motor Listrik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD demak, Fahrudi Bisri Slamet mengatakan bahwa audiensi yang dilakukan diterima dengan baik sebagai bahan pertimbangan kedepan mengenai Desa.

“Mengenai keterlibatan Kepala Desa, Dari Dahulu sudah kami libatkan untuk memberikan masukan-masukan dari Kepala Desa atau Stakeholder yang ada,” katanya.

Ia juga menerangkan terkait hal-hal mengenai ADD maupun alokasi untuk Sepeda Motor Listrik ia akan menyerahkan kepada jajaran Pemkab Demak sebagai eksekutif dalam menyusun anggaran tersebut.

“Dalam hal penggaran kita harus melihat juga secara global bagaimana anggaran tersebut akan direncanakan tentu akan mempengaruhi anggaran yang lain,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan mengenai aspirasi untuk desa tidak bisa dipastikan dan masing-masing Kepala Desa bisa mengkoordinasikannya dengan anggota fraksi DPRD yang ada di wilayahnya.(Raka)

Berita Lainnya

Berita Terkini