Meski Dilanda Banjir Rob, Tim Pantarlih Demak Tetap Lakukan Coklit untuk Pilkada 2024

Kondisi banjir rob yang terjadi tidak menghalangi tim Pantarlih untuk melaksanakan proses Coklit bagi masyarakat

27 Juni 2024, 10:01 WIB

DEMAK, JURNAL HARIANKOTA – Tahapan Pilkada Demak tahun 2024 saat ini telah memasuki masa Coklit atau Pencocokan dan Penelitian data pemilih oleh Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.

Meskipun sebagian wilayah Demak seperti di Kecamatan Bonang, Desa Purworejo masih mengalami Banjir Rob, namun Tim Pantarlih tetap melaksanakan Coklit guna akurasi data Pemilih yang akurat.

Salah satu tim Pantarlih di Kec. Bonang, Saiful Alim menjelaskan bahwa kondisi banjir rob yang terjadi tidak menghalangi tim Pantarlih untuk melaksanakan proses Coklit bagi masyarakat di Kec. Bonang.

“Beberapa kali kami sempat terpeleset saat melewati banjir hingga (baju) basah semua, setelah itu kami berdiri lagi dan berangkat lagi,” ujarnya.

Ia merasa dengan kondisi Banjir Rob yang terjadi sangat menyusahkan tim Pantarlih dalam melaksanakan proses coklit di masyrakat terutama apabila banjir sedang memasuki fase tinggi.

Namun, ia terus berpegangteguh dengan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang Pantarlih yang harus melaksanakan tugas Coklit dengan baik.

“Karena ada tugas dan amanat Pantarlih yang harus (dilaksanakan) dengan tanggung jawab, sebisa mungkin tidak boleh teledor apalagi tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Ketinggian banjir yang dihadapi oleh Tim Pantarlih berbeda-beda dengan rentang ketinggian antara 1-2 meter. Namun, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi tim Pantarlih dalam melaksanakan proses Coklit.

Selain masalah Banjir Rob yang dihadapi, Saiful mengatakan adapula pro kontra dengan masyarakat yang akan dicoklit akibat kondisi dan situasi banjir yang dialami.

“Kadang ada pro kontra dengan warga karena (denagn) kondisi banjir kok malah Coklit, kan mengganggu warga sekitar yang sedang beraktifitas,” pungkasnya.

Pelaksanaan Coklit sendiri telah berlangsung selama dua hari dan akan terus dilakukan hingga tanggal 25 Juli 2024 dan khusus untuk wilayah yang Saiful bawahi harus melakukan Coklit untuk 516 DPT.

Banjir Rob yang terjadi di Kec. Bonang juga masih menjadi masalah yang meradang dimasyarakat terutama untuk kegiatan kehidupan sehari-hari.

Salah seorang masyarakat di Kec. Bonang, Trisunarti mengatakan bahwa selama 3 tahun belakangan ini, dirinya telah meninggikan rumahnya sebanyak 3-4 kali.

“Urukan tanah yang telah saya tinggikan bisa mencapai 2 meter dan untuk tidur kami juga harus meninggikan kasur agar tidak terkena air,” katanya.

Ia berharap untuk Bupati Demak baik yang saat ini menjabat maupun yang akan menjabat untuk lebih memperhatikan masyarakat yang terkena banjir.

“Kami meminta bantuan dari Bupati agar bisa melakukan bedah rumah, memperbaiki rumah termasuk jalannya. Masa punya warga seperti ini tidak dipikirkan,” pungkasnya.(raka)

Berita Lainnya

Berita Terkini

Dirugikan, Nelayan Kota Tegal Audiensi ke Kantor DPRD

Dirugikan, Nelayan Kota Tegal Audiensi ke Kantor DPRD

HNSI Kota Tegal menuntut penambahan Wilayah Pengelolaan Perikanan menjadi 2 titik yakni 711 dan 712, revisi PP No 5 th 2021 tentang sanksi terhadap pelanggaran wilayah tangkapan sebesar 1000 persen menjadi maksimal 100 persen
29 Juni 2024, 22:11 WIB