TEGAL, JURNAL HARIANKOTA – Sebanyak 81 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Kota Tegal dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal di Hotel Karlita, Kota Tegal pada Minggu (26/05/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Karyudi Prayitno. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Tegal, perwakilan Bawaslu Kota Tegal, Kepala OPD Kota Tegal, serta para camat dan lurah se-Kota Tegal.
“Selamat untuk anggota PPS yang lulus dan dilantik pada hari ini. Selamat bekerja”, kata Karyudi.
Dirinya berpesan seluruh jajaran KPU, baik KPPS, PPS, PPK, maupun KPU tingkat Kota dan Provinsi untuk mengikuti regulasi dan arahan yang ada.
“Seluruh anggota PPS harus mengikuti regulasi dan arahan dari PPK. Begitupun KPPS kepada PPS, PPK kepada KPU Kota, KPU Kota kepada KPU Provinsi, sehingga meminimalisir adanya potensi PSU”, ujar Karyudi Prayitno.
Menurutnya, PPS harus bersifat independen sehingga tidak terpengaruh dengan berbagai hal diluar tugas dan tanggung jawab.
Usia pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta pengarahan dari PPK maupun KPU Kota Tegal. (Uzi DP)