Seharusnya posisi DPR memberikan jalan dan solusi agar sumur tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Seno menyimpulkan bahwasannya kesalahan kali ini adalah illegal drilling namun berharap bisa tidak illegal trading. Di sisi lain, Pertamina juga takut hasil tersebut masuk menjadi illegal trading, sehingga tidak mungkin masuk ke Pertamina, yang akhirnya terjadi 2 kesalahan.
“Tapi sebenarnya bisa saja, cuman saya berharap ada solusi jangka panjang dan kami sedang mencoba berkomunikasi dengan pusat yakni SKK Migas, karena kalau Pertamina tetap ikut peraturan kementrian SDM dan SKK Migas. Dan menurut saya pasti ada solusinya cuman tidak sekarang,” jelasnya.
“Jadi kalau sekarang dimusuhi berarti bermusuhan dengan masyarakat. Tapi kalau dilindungi ya tidak, cuman janganlah kemudian seperti aparat penegak hukum padahal sama-sama masyarakat kenapa harus saling melaporkan, apa ingin ngebor sendiri ya silahkan itu urusan masing-masing,” pungkasnya. (Ahis)