BOYOLALI, JURNAL HARIANKOTA – Ketua LKBH PSHT Pusat, Rudi Hartono, memberi perhatian penuh atas proses hukum yang tengah dijalani empat Anggota PSHT atas kasus tewasnya seorang remaja di Ngemplak Boyolali. Dua terdakwa diantaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum.
“Berkenaan dengan proses peradilan terhadap adik-adik di Boyolali yang tengah berhadapan dengan hukum dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kami terus mengikuti perkembangannya,” kata Rudi dalam rilisnya, Rabu (21/8/2024).
Rudi memberi perhatian penuh atas upaya hukum yang saat ini dilakukan oleh tim hukum dari LKBH PSHT, dimana sudah berada di Boyolali sejak empat orang warga PSHT tersebut ditetapkan polisi menjadi tersangka.
“Informasi terus kami himpun dari lapangan secara berjenjang. Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memperjuangkan keadilan bagi adik-adik yang saat ini tengah berproses untuk mendapat keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali,” terangnya.
Menurut Rudi, bahwa tidak bisa dipungkiri jika ke empatnya yang saat ini tengah menjalani proses hukum adalah anggota PSHT, terlepas apakah kasus pidana yang didakwakan tersebut berhubungan dengan organisasi atau pribadi.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mencermati seperti apa fakta-fakta dalam persidangan nanti yang akan terungkap,” ujarnya.
Rudi juga mempertegas bahwa PSHT tidak anti penegakan hukum, namun publik juga perlu mengetahui bahwa dalam proses penanganan perkara ini ada hal-hal yang perlu di kontrol, dikawal agar keadilan dapat terwujud sebagaimana mestinya.
“Untuk itu, dari LKBH PSHT Pusat telah membekali tim hukum yang saat ini berada di Boyolali dan selalu melakukan koordinasi,” imbuhnya. (Sapto)