PEKALONGAN, JURNAL HARIANKOTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengumumkan niat Pemerintah Pusat untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita, minyak goreng murah.
Usulan kenaikan tersebut akan menetapkan HET sebesar Rp15.000 – 15.500 per liter, naik dari HET sebelumnya sebesar Rp14.000 per liter.
Demikian pula, Pemerintah juga menerapkan kenaikan harga beras eceran yang berlaku efektif 1 Juni 2024, baik di pasar tradisional maupun gerai ritel modern.
Relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras semakin diperpanjang. Perpanjangan ini disahkan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada pemangku kepentingan perberasan, yakni Surat Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tanggal 31 Mei 2024.
Melihat situasi tersebut, HA Afzan Arslan Djunaid, Wali Kota Pekalongan, menyampaikan keinginannya agar kenaikan harga beras dan MinyakKita tidak memberikan penderitaan yang berlebihan kepada warga sekitar.
Selain itu, Mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan, menghimbau Pemerintah Pusat untuk menjunjung tinggi keterjangkauan bahan pokok masyarakat (kepokmas).
Kenaikan harga yang fluktuatif, khususnya yang berkaitan dengan barang kebutuhan pokok, merupakan hal yang sangat sensitif.
Patut dicatat bahwa peningkatan yang terjadi baru-baru ini hanyalah sebuah pergeseran, dimana beras dan minyak goreng menjadi fokus utama saat ini, sedangkan gula pasir dan telur pernah mengalami kenaikan harga di masa lalu.
Terlepas dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, kebijakan-kebijakan tersebut harus mampu secara efektif mengatasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang berlebihan sehingga dapat meringankan beban masyarakat.
Menurutnya, selain beras dan MinyaKita sebelumnya komoditas lain sempat mengalami kenaikan harga seperti telur yang mencapai Rp 32.000/kg dan gula pasir di angka Rp 17.500/kg.
Namun, saat ini harga sudah kembali normal. Disampaikan Mas Aaf, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) sempat mengundang beberapa Kepala Daerah untuk melakukan rapat koordinasi (rakor).
“Harapannya dengan adanya rakor tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(Fauzan)