BOYOLALI, JURNAL HARIANKOTA– Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto secara resmi mengumumkan keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali dalam mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa yang menyentuh sisi humanis ini terjadi pada Kamis (22/5/ 2025) dinihari, di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
“Korban, berinisial MPS umur 17 tahun, seorang pelajar yang mengikuti latihan bela diri di halaman rumah salah satu warga,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Joko Purwadi, Jum’at (23/5/2025).
Adapun kronologi kejadian, saat itu korban tengah mengikuti latihan salah satu perguruan silat. Namun dalam proses latihan, korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dari dua pelaku, yakni DW (18) dan SW (16).
Kapolres menambahkan, menurut hasil pemeriksaan, korban sempat mendapat tendangan dari pelaku pertama, lalu diminta untuk berdiri kembali, namun justru mendapat tendangan kedua yang menyebabkan korban pingsan dan mengalami sesak napas.
“Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” ungkap Kapolres.
Satreskrim Polres Boyolali bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan autopsi jenazah, serta mengamankan barang bukti berupa seragam latihan silat yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, dua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kapolres juga mengimbau seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memperhatikan aspek keselamatan para peserta latihan, khususnya yang masih di bawah umur.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, apalagi terhadap anak-anak. Kami akan tuntaskan proses hukum kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkas Kapolres. (BYL)