SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA – Memastikan kepatuhan dan kesiapan personel pemegang senjata apai (senpi) dinas, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melakukan pengecekan di lobi Mapolres setempat, Selasa (4/2/2025).
Sebanyak 13 anggota yang memegang senpi diwajibkan mengikuti pengecekan ini. Masing-masing senpi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan laras, kelayakan mekanisme, serta kelengkapan administrasi.
Selain itu, Kapolres juga memeriksa terkait surat izin kepemilikan senpi dinas, memeriksa hasil tes psikologi pemegang senpi, hingga mengecek prosedur pengajuan senpi yang menjadi aspek penting dalam pemeriksaan.
“Setiap anggota yang diberi tanggung jawab untuk membawa senpi harus memahami bahwa kepemilikan tersebut bukan hanya hak, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” kata Anggaito.
Setiap personel yang memegang senpi wajib memastikan senpi selalu dalam kondisi baik. Kebersihan dan perawatan rutin harus dilakukan agar tidak terjadi kendala teknis saat bertugas. Selain itu, penggunaan senjata harus selalu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain aspek teknis, pengecekan ini juga bertujuan memastikan kesiapan psikologis personel. Senjata api hanya boleh digunakan oleh anggota yang dinilai layak secara mental dan emosional. Oleh karena itu, tes psikologi menjadi salah satu syarat utama bagi personel yang mengajukan izin kepemilikan senpi dinas.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan. Jadi penggunaan senpi harus selalu didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan profesionalisme, mengingat senpi merupakan alat yang dapat berakibat fatal jika disalahgunakan atau tidak dirawat dengan baik,” tegasnya.(SKH)