KLATEN, JURNAL HARIANKOTA – Kapolres Klaten AKBP Warsono didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) menjenguk warga PSHT P16 bernama Murdiyanto, korban pembacokan orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di jalan raya Cokro-Delanggu, Polanharjo, Klaten pada Jum’at (12/7/2024) sekira pukul 23.30 WIB lalu.
“Kami berada di RSUD Dr. Moewardi Solo mengunjungi korban pembacokan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami juga bertemu dengan keluarga korban,” kata Kapolres saat berada di rumah sakit Rabu (17/7/2024) sekira pukul 13.35 WIB .
Dalam kesempatan itu, Kapolres menginformasikan kondisi korban mulai berangsur-angsur membaik, dan diharapkan bisa segera pulih dari trauma sehingga dapat diambil keterangannya guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini korban berangsur mulai membaik. Kami juga berdoa agar (kondisi) korban terus makin baik, dan bisa (segera) berkomunikasi dengan kami untuk memberikan keterangan-keterangan terkait kejadian itu sehingga kasusnya bisa segera terungkap,” ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi yang ikut mendampingi Kapolres menjenguk korban di rumah sakit menyampaikan, bahwa dalam penyelidikan kasus pembacokan tersebut pihaknya juga mendapat dukungan dari Polda Jateng untuk menangkap para pelaku.
“Kami dibackup sama Polda Jateng dengan menyisir CCTV. Untuk sementara barang bukti yang ada baru sepeda motor (milik korban yang dibakar pelaku),” kata Kasat Reskrim.
Mengingat saat ini kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian, Yulianus pun meminta agar masyarakat atau siapapun untuk bisa menahan diri dengan tidak melakukan main hakim sendiri.
“Biarkan kami yang bekerja. Prinsipnya kami sampai saat ini serius dalam penyelidikan untuk mengungkap kasus dengan di backup Polda Jateng,” tandas Kasat Reskrim.
Menanggapi kehadiran Kapolres di rumah sakit, kuasa hukum korban dari LKBH PSHT, Asror Mukti Adi menyampaikan apresiasinya. Kehadiran Kapolres dinilai sebagai bentuk empati yang tulus mewakili institusi penegak hukum.
“Itu merupakan bentuk empati dari Kapolres kepada masyarakat dalam hal ini kepada warga PSHT yang menjadi korban pembacokan. Harapam kami, proses penegakan hukum atau upaya-upaya yang dilakukan dalam mengungkap tindak pidana tersebut bisa dilakukan secepat mungkin,” tegasnya.
Ditambahkan, pihak LKBH menaruh harapan besar kepada Polres Klaten agar pelaku pembacokan bisa segera tertangkap, dan motifnya dapat diketahui. Akibat penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh tiga orang lebih itu mengakibatkan tangan kanan korban hingga sebatas siku harus diamputasi.
“Ini juga berpengaruh terkait suasana batin anggota PSHT dalam perannya ikut serta menjaga kondusifitas dan kamtibmas di wilayah Klaten. Warga PSHT Klaten sepakat, sepenuhnya menyerahkan amanah pengungkapan kasus ini ke pihak yang berwajib atau Polres Klaten,” pungkas Asror. (Sapto)