Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Ajak Wartawan Demak Optimalkan Sinergitas dalam Pengawasan

Momen ini merupakan tugas dari Bawaslu untuk mensosialisasikan terkait larangan-larangan yang menjadi aturan selama Pilkada Demak 2024

2 Agustus 2024, 16:12 WIB

DEMAK, JURNAL HARIANKOTA – Mendekati waktu pelaksanaan Pilkada, Bawaslu Kabupaten Demak adakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mengajak sinergitas bersama dengan jajaran wartawan yang tergabung dalam PWI Deak dan IJTI Muria Raya lakukan sinergitas dalam pengawasan Pilkada Demak, Jumat (2/8/2024).

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha menyampaikan bahwa kegiatan kali ini berutujuan untuk sosialisasi kegiatan Pilkada Demak Demak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 juga sekaligus penandatanganan MOU dengan Wartawan Demak dalam membantu pengawasan pelaksanaan Pilkada Demak 2024.

“Momen ini merupakan tugas dari Bawaslu untuk mensosialisasikan terkait larangan-larangan yang menjadi aturan selama Pilkada Demak 2024 berlangsung serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait tahapan pemilihan,” ujarnya.

Ulin Nuha juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk mengundang jajaran wartawan di Demak untuk bersama menandatangani MOU terkait sinergitas dengan Bawaslu Demak dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada Demak.

“Kami berharap dengan adanya penandatanganan MOU ini juga bisa terciptanya sinergitas antara Bawaslu Demak dengan teman-teman dari Wartawan dan Jurnalis di Demak,” pungkasnya.

Selain itu, Ketua PWI Demak, Wahib mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan penandatangan MOU ini bisa menjadi awal yang baik untuk sinergitas antara Bawaslu dengan Wartawan di Demak terutama dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada Demak tahun 2024.

Bawaslu tidak bisa sendiri dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, maka perlu elemen lain untuk membantu pengawasan pelaksanaan Pilkada salah satunya wartawan,” ujarnya.

Wahib juga mengatakan bahwa bentuk sinergitas ini juga merupakan salah satu dari fungsi Media yakni sebagai pengawasan sosial yang diwijudkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berjalan aman dan lancar.

Ia juga menyampaikan kepada bawaslu Demak untuk bisa tegas dalam melakukan pengawasan sebab dari pihak Media dalam hal ini Wartawan dan Jurnalis juga sangat bergantung atas peran dan tindakan dari Bawaslu Demak.

“Apabila bawaslu bisa tegas dalam menegakkan pelaksanaan Pilkada, maka kami dari rekan-rekan media pasti akan sangat bersedia untuk mempublikasi hal tersebut,” tandasnya.

Sebagai penutup, ia juga menyampaikan rasa terimaksih kepada Bawaslu Demak dengan adanya MOU ini merupakan tanda dari diberikannya ruang untuk media, wartawan dan jurnalis untuk turut meliput dan mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada Demak 2024.(raka)

Berita Lainnya

Berita Terkini