H. Muhammad Mu’min – Bima Eka Sakti Paslon Perseorangan Tegal Yakin Lolos Pilkada 2024 dengan Dukungan Parpol Non Parlemen

KPU Kabupaten Tegal telah melakukan tahapan verifikasi faktual atas dukungan bakal paslon perseorangan

19 Juli 2024, 20:39 WIB

TEGAL, JURNAL HARIANKOTA – Bakal Calon perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Tegal, H. Muhammad Mu’min – Bima Eka Sakti, mengungkapkan keyakinannya untuk lolos dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Tegal tahun 2024.

Keyakinan ini muncul setelah pihaknya berhasil menyerahkan berkas kelengkapan data dukungan perseorangan di KPUD Tegal pada 17 Juli 2024, tepat pukul 23.48 WIB, hanya 12 menit sebelum masa perbaikan data dukungan berakhir.

Pada malam penyerahan berkas tersebut, pasangan bakal calon perseorangan didampingi oleh para pimpinan Partai Non Parlemen Kabupaten Tegal, termasuk Ketua PSI Kabupaten Tegal Rokhidin, Ketua Perindo Bambang Sutejo, serta perwakilan dari Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, dan Partai Buruh.

Muhammad Mumin kepada wartawan mengungkapkan, pada 23 Juni hingga 4 Juli 2024, KPU Kabupaten Tegal telah melakukan tahapan verifikasi faktual (Verfak) atas dukungan bakal paslon perseorangan.

“Hasilnya, sebanyak 48.487 dari 80.853 dokumen dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sisanya belum memenuhi syarat (BMS),” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Mumin, sesuai tahapan, pihaknya dipersilahkan untuk mengumpulkan tambahan dukungan untuk mencukupi kekurangan data sebanyak minimal 32.405 dukungan.

”Total jumlah dukungan perbaikan yang kami kirim itu sebanyak 47.135 dukungan atau melebihi jumlah kekurangan data dukungan minimal 32.405,” ujarnya.

Sesuai tahapan, KPU Kabupaten Tegal akan kembali melakukan tahapan verifikasi administrasi (Vermin) atas 47.135 data dukungan yang dikirimkan pasangan bakal calon perseorangan itu selama 10 hari, mulai 18-28 Juli 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi membenarkan bahwa bakal paslon perseorangan itu telah memberikan penambahan syarat dukungan.

“Jumlahnya 47.153 data, setelah menerima dukungan itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin),” ujar Himawan. Setelah itu menurut Himawan, pihaknya akan mengecek data tambahan melalui aplikasi silon. “Nanti akan kita lihat di silon. Kita cek satu persatu,” kata Himawan.

Berita Lainnya

Berita Terkini