Sebagai elemen masyarakat komunitas Front Blora Selatan berharap bahwa SDA bukan kutukan namun berkah, karena permasalahannya bukan sumber daya alamnya tapi tata kelolanya. Negara harus hadir dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat Blora.
Untuk statement Komisaris BPE, Seno yang telah diberitakan sebelumnya dimana menyatakan bahwasannya karena FBS bukan APH sehingga tidak berhak melaporkan.
ia pikir itu statement yang aneh karena siapapun Warga Negara Republik Indonesia itu berhak dan sama statusnya dalam hukum, sehingga semua elemen masyarakat apabila melihat ada permasalahan-permasalahan yang krusial, ketidakadilan, maupun korupsi itu kita berhak melaporkan.
“Ini lebih irasional lagi, level kapasitas berpikir Komisaris BPE Blora itu sangat subjektif, bukan karena APH dan dikira karena iri, sebenarnya ini tentang ketidakadilan sosial saja dan dasar kami bukan karena iri,” ucapnya.
Lanjutnya, ia hanya berusaha untuk bagaimana SDA ini tidak hanya dinikmati oleh masyarakat Plantungan saja, tetapi desa-desa di kawasan sumur tua yang punya SDA lainnya juga dapat menikmati untuk kesehatan masyarakat dan meningkatkan PAD Blora.
Sehingga ia sebagai komunitas Front Blora Selatan berharap kepada Komisaris BPE, Seno dapat merevisi statementnya, kalau bisa mencabut kata-katanya.
“Dan Hak, terutama hak pengelolaan sumber daya alam bersama masyarakat adalah barang mahal yang perlu kita perjuangkan, yang tak mungkin diberi dengan sukarela tanpa usaha, apalagi mengharap belas kasihan dari elite politik. Kalian masyarakat Blora masih punya nyali kan? masih punya harga diri kan? Kalau iya, perjuangkan!!!,” pungkasnya. (Ahis)