DEMAK, JURNAL HARIANKOTA – Trend Badai PHK yang terjadi pada sektor perindustrian tekstil di Indonesia juga membawa dampak terhadap sektor industri di Demak. Pasca pemindahan PT. SAI Apparel Industries dari Perbatasan Demak-Semarang ke Grobogan mengharuskan 8.000 pegawai harus di PHK dalam kurun waktu dua tahun dengan sebagian dari pegawai merupakan warga masyarakat Demak.
Kepala Desa Bandungrejo, Demak, Sri Hartini membenarkan adanya peningkatan angka pengangguran yang terjadi akibat PHK dari PT. SAI Apparel Industries tersebut.
“Warga di Bandungrejo sendiri terkena dampak dari PHK PT. SAI Apparel dengan jumlah masyarakat kurang lebih 200 orang,” katanya.
Ia menerangkan, buruh yang terkena dampak dari PHK tersebut saat ini banyak yang tidak bekerja akibat kurangnya lapangan pekerjaan serta keterampilan yang dimiliki oleh buruh tersebut.
Selain itu, PHK yang terjadi juga membawa dampak pada usaha masyarakat pada sektor kos-kosan yang umumnya ditinggal oleh karyawati dari PT tersebut namun kini sudah kosong akibat ditinggali selama kurang lebih 2 tahun.
“Untuk sektor usaha kos-kosan sangat terdampak karena sebagian besar masyarakat yang tinggal di Bandungrejo memiliki usaha kos-kosan dan hingga saat ini kosong tidak ada yang menempati,” tandasnya.
Sri sendiri mengaku kewalahan untuk menangani permasalahan pengangguran tersebut dan berharap bantuan dari Dinas Ketenagakerjaan Demak ataupun dinas terkait untuk turut memberikan bantuan kepada desa untuk masyarakat yang terdampak.
“Kami berharap ada bantuan dari pihak Dinas Kabupaten Demak untuk membantu memfasilitasi desa terutama untuk masyarakat yang sudah berusia tidak produktif lagi,” pungkasnya.
Selain itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Demak, Agus Kriyanto mengatakan bahwa fenomena PHK yang terjadi dikhawatirkan akan membawa dampak pada Tingkat Pengangguran Terbuka di Demak.