Catat! Kini Klinik Polres Sukoharjo Siap Layani Pasien Umum

Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo juga melayani pembuatan Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Vaksinasi, dan layanan pengobatan dengan BPJS

1 Februari 2023, 19:17 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Memanfaatkan bangunan Mapolres lama di Jl Jaksa Agung R.Soeprapto, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo, kini dapat beroperasi dengan maksimal, sekaligus juga siap melayani masyarakat umum.

Para pasien selain anggota Polri dan keluarganya, masyarakat umum juga dapat menerima pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang lebih nyaman dan modern.

“Perluasan Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo merupakan upaya Institusi Polri dalam peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan, utamanya bagi personil Polri,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (1/2/2023).

Kerahkan Bhabinkamtibmas, Polres Sukoharjo Bantu Pencegahan Stunting

Meskipun demikian, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo tidak hanya melayani personil Polri dan ASN Polres Sukoharjo beserta keluarganya saja, namun sekarang juga dibuka untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat umum di Sukoharjo.

Dengan hadirnya bangunan yang lebih luas, diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kesehatan pada anggota Polri beserta keluarganya, serta masyarakat sekitar.

“Diharapkan klinik ini mampu menjadi ujung tombak, dalam mewujudkan tercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas Dokkes Polres Sukoharjo,” kata Kapolres.

Meriah, 30 Elemen Solo Raya Ramaikan Jalan Sehat Ukhuwah di Sukoharjo

Adapun layanan di Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo terdiri, Poli Umum, Poli Gigi, Poli Kesehatan Ibu Anak (KIA), dengan didukung tenaga kesehatan yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing seperti, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Apoteker, dan Rekam Medis.

Dalam pelayanannya, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo juga melayani pembuatan Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Vaksinasi, dan layanan pengobatan dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini