11 Tahun Rekomendasi Pendirian Gereja Tertahan di FKUB Sukoharjo, Jemaat GJKI MD Minta Diperlakukan Adil

Sudah sejak 2013 silam, perizinan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GJKI MD itu diproses, namun setelah seluruh syarat sudah dilampirkan, Forum Kerukunan Umat Beragama Sukoharjo belum juga memberi rekomendasi

16 September 2024, 18:32 WIB

SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA – Sekira 300 orang dari Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GJKI) Milenium Damai (MD) terpaksa melakukan ibadah ditanah lapang terbuka dengan tenda peneduh, lantaran rekomendasi pendirian gereja yang sudah diurus sejak 11 tahun silam belum juga keluar.

Jemaat berasal dari Sukoharjo dan sekitarnya itu menggelar misa keprihatinan pada, Minggu (15/9/2024), di lahan yang rencananya akan dibangun gereja sebagai tempat mereka beribadah. Lokasi lahan itu di Desa Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Hari ini kami beribadah, khusus untuk perizinan (bangunan gereja). Kami selama ini bisa dikatakan menggembara berpindah-pindah. Tanah ini dari Tuhan (hibah dari jemaat), dan memang tujuannya untuk dibangun sebagai tempat beribadah, karena kami nggak ada tempat,” kata Pdt. Ari Suksmono usai memimpin ibadah.

Sudah sejak 2013 silam, perizinan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GJKI MD itu diproses.

Namun, setelah seluruh syarat seperti persetujuan masyarakat sekitar minimal 60 orang didapat dan dukungan dari jemaat minimal 90 orang juga sudah dilampirkan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sukoharjo belum juga memberi rekomendasi.

“Jadi ini terhenti di FKUB. Rekomemdasi FKUB ini nanti yang akan diteruskan ke Bupati. Kami berdo’a untuk pemerintahan yang akan datang agar lebih tegas, lebih melindungi minoritas. Tidak hanya disini saja, tapi juga untuk tempat-tempat (minoritas) yang lainnya,” ujar Suksmono.

GJKI MD disebutkan memiliki jumlah jemaah mencapai hampir 700 orang berasal dari Sukoharjo, Klaten, Solo, dan sekitarnya. Namun, Suksmono selaku pendeta mengaku dalam kenyamanan dan kekusyukan menjalankan ibadah sedikit terganggu karena sering berpindah-pindah tempat.

“Jemaat kami bukan lagi puluhan (jumlahnya). Kalau hanya puluhan bisa enak pindah-pindah tempat, gak jadi masalah. Tapi ini cukup banyak, ini mau ditempatkan dimana. Apakah kami harus membentuk gereja bawah tanah seperti di China? Kami pikir itu tidak baik juga bagi pemerintah karena tidak ada pembinaan dan pembimbingan. Kalau sudah bawah tanah semuanya silent,” sebutnya.

Ketua Pembangunan Gereja, Stefanus Marsigit Sri Hartono menambahkan, lahan yang akan digunakan untuk mendirikan gereja GJKI MD memiliki luas sekira 4.700 m2. Poses mengurus perizinan sudah berulangkali melakukan komunikasi dengan FKUB, dan semua persyaratan yang diminta juga sudah dipenuhi serta dilengkapi.

“Dan, bahkan dari FKUB sendiri juga sudah menyatakan bahwa persyaratan yang diminta supaya dilengkapi itu sudah lengkap. Saat ini sebenarnya tinggal menunggu saja (keluarnya izin rekomendasi), tapi kenapa belum keluar?,” ujar Marsigit.

Berita Lainnya

Berita Terkini