Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sukoharjo Tangkap 7 Tersangka Berikut Barang Bukti 109,83 Gram Sabu

Dari tujuh tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan seorang residivis dari kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba

5 April 2023, 21:05 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Pelaksanaan Operasi Bersinar Candi yang digelar Polres Sukoharjo selama 20 hari dari 9-28 Maret 2023 membuahkan hasil. 7 orang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu berhasil ditangkap.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres setempat pada, Rabu (5/4/2023), menyampaikan, tujuh tersangka ditangkap dari lima kasus yang berbeda.

“Dari lima kasus itu, empat kasus merupakan target operasi (TO) dan satu kasus lainnya merupakan non-TO,” terang Kapolres.

Wujudkan Kota Malang Bersih dari Narkoba, Polresta Malang Kota Musnahkan Puluhan Kilo Ganja

Diungkapkan Kapolres, dari lima kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba golongan A bukan tanaman yakni sebanyak 109,83 gram sabu.

“Barang bukti sabu-sabu paling banyak yakni seberat 103,84 gram, yang disita dari tersangka AA (27) warga Baki, Sukoharjo,” jelasnya.

Selain AA (TO), enam tersangka lainnya adalah HP (TO) berikut barang bukti 1,12 gram sabu, AB dan LB (TO) dengan barang bukti 1,07 gram sabu, AS dan SR (TO) dengan barang bukti 3,30 gram sabu, serta WKM (Non TO) dengan barang bukti 0,50 gram sabu.

Nyabu Ditempat Kos, Tiga Orang Dikeler Satnarkoba Polres Sukoharjo

“Dari tujuh tersangka tersebut, tiga diantaranya (AS, LB, AB) merupakan seorang residivis dari kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba,” papar Wahyu.

Atas barang bukti dan keterangan yang didapat, untuk tersangka yang masuk TO dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara.

Sedangkan untuk tersangka pengguna atau tersangka Non-TO, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 2 tahun penjara.

Satresnarkoba Polres Malang Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam 3 Pekan

“Ini menjadi ikhtiar kami bahwa tidak ada ruang sekecil apapun untuk peredaran narkoba di Sukoharjo. Kami berkomitmen untuk menindak secara masif, karena narkoba merupakan musuh bagi bangsa Indonesia,” pungkas Wahyu. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini