Tingkatkan Pelayanan, Mobdin Camat se-Bojonegoro Diganti Baru 

Sebagian besar kendaraan dinas Camat sudah berumur 7 tahun lebih dan sudah pernah turun mesin

24 November 2022, 16:19 WIB

JURNAL HARIANKOTA, BOJONEGORO – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat secara maksimal, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat untuk 28 camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Kendaraan dinas tersebut untuk digunakan sebagai kendaraan operasional dinas sehari-hari.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto mengungkapkan, kendaraan dinas camat yang lama sudah tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan.

Kapolres Malang Kunjungi Anak Korban Perundungan, Berikan Santunan dan Motivasi untuk Kesembuhan Korban

Sebagian besar sudah berumur 7 tahun lebih dan sudah pernah turun mesin. Selain itu biaya pemeliharaannya juga tinggi, Rabu (23/11/2022). “Sedangkan mayoritas medan di wilayah kecamatan-kecamatan di Bojonegoro memerlukan kendaraan yang sehat dan tangguh,” tuturnya.

Djuana Poerwiyanto mengatakan pengadaan kendaraan dinas baru ini juga disetujui oleh DPRD Bojonegoro. Metode pengadaan yang digunakan disini adalah melalui e-purchasing (e-katalog) LKPP, dengan penyedia PT. Astra International Tbk TSO Auto 2000 Tuban.

Merk dan tipe kendaraan dinas baru yang dipilih adalah Toyota Rush S M/T GR Sport dengan harga OTR (on the road) per unit Rp 275.700.000.

Banyak Titik Belum Tersentuh, GUSDURian Peduli Ajak Orang Baik Bantu Korban Gempa Cianjur

Harga itu sudah termasuk pajak-pajak dan semua layanan purna jualnya. Dan saat ini kendaraan dinas tersebut sudah diterima, lengkap dengan plat nomor dan STNK.

Anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Bojonegoro Tahun 2022. Total anggaran untuk membeli 28 unit Toyota Rush tersebut lebih kurang Rp 7,72 miliar.

Lebih lanjut mantan Camat Sugihwaras ini menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas baru ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Tok, Haedar Nashir Pimpin Muhammadiyah dan Salmah Orbaniyah Pimpin Aisyiyah

Berita Lainnya

Berita Terkini