JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus yang dilakukan perusahaan pemasok bahan baku obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.
Akibat dari perbuatan itu telah mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.
Seperti dilansir dari TB News, Sabtu (12/11/2022), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkap, perusahaan pemasok bahan baku obat sirop tersebut adalah, yaitu CV Chemical Samudera.
Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa PT AF di Kediri
Perusahaan itu diduga mengoplos bahan baku obat sirop dengan etilen glikol (EG).
Dugaan itu didukung oleh temuan barang bukti berupa senyawa propilen glikol (PG) dan juga EG yang disimpan dalam drum pada saat penggeledahan pada, Rabu (9/11/2022) lalu.
“Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP, yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label The Dow Chemical Company (DOW), diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF melalui PT. TBK dan PT. APG,” jelas Karo Penmas pada, Jum’at (11/11/2022) kemarin.
Kasus Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut, 3 Perusahaan Diperiksa Polisi
Ia menjelaskan, drum berlabel PT Dow Chemical Company yang digunakan oleh CV Chemical Samudera tersebut diduga palsu.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, CV Chemical Samudera diduga menggunakan drum tersebut untuk meracik atau mengoplos zat cemaran EG.
“Namun, kandungan EG yang ada dalam bahan baku tersebut melebihi ambang batas yang sudah ditentukan,” tandas Ahmad Ramadhan.***