Tersangka Korupsi Percada Belum Ditahan, LAPAAN RI Minta Kejari Waspada Jurus Alasan Sakit

Mantan orang kuat di BUMD bidang percetakan selama periode 2018-2023 itu, tak memenuhi undangan pemeriksaan kejaksaan dengan alasan sakit

21 April 2025, 19:35 WIB

SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA– Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Maryono (Myl) eks Direktur Utama (Dirut) PD Percada belum ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari ) Sukoharjo. Temuan kerugian keuangan negara akibat ulah Myl mencapai Rp 10,6 miliar.

Mantan orang kuat di BUMD bidang percetakan selama periode 2018-2023 itu, tak memenuhi undangan pemeriksaan kejaksaan dengan alasan sakit. Tidak ada keterangan resmi terkait jenis penyakitnya, dan yang bersangkutan juga tidak di rumah sakit.

Belakangan diketahui, pada Rabu (16/4/2025) lalu, tim penyidik menempuh upaya jemput bola mendatangi rumah Myl untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka secara on the spot, atau ditempat.

Menanggapi, BRM Kusumo Putro, Ketua LAPAAN RI Jateng yang juga seorang advokat menyatakan, perubahan pola hidup atau tekanan psikologis bisa jadi berpengaruh pada kondisi kesehatan para tersangka korupsi.

“Ini bukan barang baru, banyak tersangka hingga terdakwa kasus korupsi yang mengeluh sakit selama mengikuti proses hukum. Namun, tidak sedikit dari mereka yang mendramatisasi penyakitnya,” kata Kusumo, Senin (21/4/2025).

Terkait proses saat ini, Kusumo mendesak Kejari tak surut langkah dalam menghadapi “jurus” sakit Myl sebagai tersangka. Bisa jadi itu merupakan modus untuk menghindar agar tidak ditahan dengan cara mengulur-ulur waktu.

“Kejari sebenarnya bisa meminta tim dokter lain dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit. Ini untuk mengantisipasi modus-modus ‘sakit’ semacam itu. Bila perlu bisa dilakukan upaya jemput paksa,” tegasnya.

Menanggapi tudingan kemungkinan alasan sakit Myl merupakan modus untuk menghindar dari penangkapan dan penahanan, Kasi Intel Kejari Sukoharjo Aji Rahmadi, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengecek langsung kondisi yang bersangkutan.

“Kami kira sakit bener, karena kondisi tidak memungkinkan. Cuma (yang bersangkutan) kalau ngomong masih lancar,” terang Aji saat dikonfirmasi awak media.

Menyinggung tentang kemungkinan melibatkan tim dokter lain dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kesehatan Myl, Aji mengaku bahwa Kejari Sukoharjo belum ada rencana. Perihal keputusan melibatkan IDI menjadi kewenangan penyidik.

“Belum (melibatkan IDI). Nanti ada dari penyidik sendiri. Tapi melihat kondisinya (tersangka Myl) memang tidak memungkinkan,” tutup Aji (Sapto/ SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini