Terekam ETLE Saat Operasi Zebra Candi, 2.944 Pelanggar Lalu Lintas di Sukoharjo Kena Tilang

Jumlah pelanggar terbanyak didapat dari tangkapan ETLE statis dan mobile selama Operasi Zebra Candi 2022

18 Oktober 2022, 19:57 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022, Satlantas Polres Sukoharjo mencatat sebanyak 2.944 kena tilang pelanggaran lalu lintas berdasarkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyebut, jumlah pelanggar sebanyak itu didapat dari tangkapan ETLE statis dan mobile selama Operasi Zebra Candi 2022.

“Operasi telah berakhir, pada Minggu (16/10/2022) kemarin, dan terbanyak yang mendapat surat tilang adalah pengendara motor tanpa mengenakan helm, jumlahnya 1.396 pelanggar,” kata Kapolres, Selasa (18/10/2022).

Nemu Balon Milad ke-64 UMS, Warga Temanggung Dapat Uang Rp2,5 Juta

Kemudian pelanggaran berikutnya, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 741 pelanggar, pelanggaran marka atau rambu sebanyak 501, dan pelanggaran kelengkapan sebanyak 306.

Selama Operasi Zebra Candi 2022, lanjut Wahyu, petugas juga telah memberi teguran kepada sebanyak 1.510 pengendara motor maupun mobil. Jumlah itu diluar dari 2.944 pelanggaran yang terkena tilang.

Operasi Zebra Candi ini bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalu lintas dengan target mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” jelasnya.

Hadir di 9th IIEF, LPEI Berkomitmen Dorong Kinerja Ekspor Produk Halal

Kapolres mengungkapkan, sedikitnya ada tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022 kali ini, yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara motor masih di bawah umur.

Selanjutnya, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.

“Perlu diketahui, bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif, humanis, dan didukung teguran bersifat simpatik guna meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tutup Wahyu. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini