Tentukan Status Keanggotaan Ferdy Sambo, Polri Gelar Sidang Kode Etik Tertutup

Sidang kode etik untuk menentukan status keanggotaan Ferdy Sambo sebagai polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

25 Agustus 2022, 11:31 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Nasib status keanggotaan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) bakal ditentukan oleh Polri dalam sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).

Kondisi Mako Brimob Kelapa Dua, tempat FS ditahan pada pagi hari, sudah terlihat beberapa mobil taktis terparkir di depan pintu masuk utama.

Dikutip dari NTMC Polri, selain itu, nampak juga mobil pengangkut massa berwarna hitam sudah masuk dan keluar dari kawasan Mako Brimob tersebut.

Berita Hoaks, Ada Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Informasi yang didapat, FS akan dibawa keluar dari Mako Brimob untuk menjalani sidang kode etik di Mabes Polri.

Polri akan menggelar sidang kode etik untuk menentukan status keanggotaan FS sebagai polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.

“Info dari Wabprof, sidang KKEP (Irjen) FS pukul 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” tandas Dedy.***

Berita Lainnya

Berita Terkini