Tahapan Pemilu 2024, KPU Sukoharjo Terima Pengajuan Bacaleg DPRD NasDem Disusul PDIP

Dalam Pemilu 2024 mendatang, DPD NasDem Sukoharjo mematok target 10 kursi DPRD Sukoharjo agar bisa mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri

11 Mei 2023, 22:37 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menerima pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten/ Kota dari DPD Partai NasDem dan DPC PDIP pada, Kamis (11/5/2023).

Rombongan NasDem datang sekira pukul 10.30 WIB menjadi partai politik (parpol) pertama yang datang ke KPU untuk mengajukan bacaleg-nya. Setelahnya menyusul rombongan DPC PDIP Sukoharjo datang sekira pukul 15.51 WIB.

Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo, Jack Purwanto, yang memimpin rombongan ke KPU menyerahkan berkas daftar 45 nama bacaleg ke KPU. Dari 45 nama itu, salah satunya merupakan incumbent.

Polres Malang Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos, Antisipasi Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024

Dalam Pemilu 2024 mendatang, DPD NasDem Sukoharjo mematok target 10 kursi DPRD Sukoharjo agar bisa mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri. Pada Pemilu 2019 lalu, hanya mampu meraup 1 kursi.

“Kami mengajukan 45 bacaleg atau 100% sesuai kuota yang terdiri 27 laki-laki dan 18 perempuan. Untuk bacaleg perempuan sudah melampui ketentuan 30%,” terang Jack.

Sedangkan rombongan DPC PDIP Sukoharjo yabg dipimpin Nurjayanto selaku Sekretaris mewakili Ketua DPC, datang ke KPU dengan masing -masing bacaleg sebanyak 45 orang naik bendi. Turut menyertai, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Agus Santosa yang merupakan kader PDIP.

Bareng Tahapan Pemilu, Klaten Bakal Gelar Pilkades Serentak Gelombang Pertama

KPU Sukoharjo menyerahkan hasil pemeriksaan berkas bacaleg Pemilu 2024 DPRD Kabupaten daro DPC PDIP / Sapto

“Sesuai tahapan, kami mendaftarkan sejumlah 45 orang bacaleg atau 100% di semua dapil. Daftarnya sudah kami sampaikan kepada KPU,” kata Nurjayanto didampingi Bendahara DPC PDIP Sukoharjo Wawan Pribadi.

Baik NasDem maupun PDIP, oleh Ketua KPU Nuril Huda dinyatakan seluruh berkas telah lengkap dan memenuhi persyaratan. Hal itu disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas KPU.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status bacaleg DPRD Kabupaten/Kota (NasDem dan PDIP) dinyatakan lengkap dan diterima. Berita acara penerimaan bacaleg ditandangani oleh Ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Sukoharjo dan dicap basah,” tandas Nuril. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini