Setelah di lakukan interogasi singkat oleh Tim Sparta mereka mengaku telah melakukan pesta miras dan mirasnya tersebut didapat dari membeli di wilayah Bekonang, Sukoharjo
Terhadap pelaku selanjutnya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan barang bukti yang ditemukan di sita untuk dimusnahkan