Patroli ini menyasar warga yang beraktivitas di Jalan Pemuda Klaten, Jalan By Pass Selatan, serta area parkiran pertokoan, terminal, stasiun, dan alun-alun
Pelaku yang belakangan diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama, kembali tertangkap setelah ketahuan membelanjakan upal senilai Rp100 ribu untuk membeli ikan pindang