Kasus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP ini, terungkap setelah korban berinisial AZM, membuat laporan polisi telah kehilangan sepeda motor
Merespon kejadian itu, Polres Boyolali melalui Polsek Selo langsung turun ke lokasi untuk memberikan pertolongan bersama BPBD Boyolali begitu menerima laporan dari warga dan pemerintah desa