Serius Berantas Perjudian, Polda Jateng Ungkap Keberhasilan Bongkar 221 Kasus

Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku

14 September 2023, 18:42 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SEMARANG– Berdasar data Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September 2023 terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang. Hal itu disebutkan merupakan pembuktian bahwa pemberantasan perjudian di Jateng berjalan cukup intensif

“Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dalam rilis pada, Rabu (13/9/2023), Stefanus menyebutkan jenis perjudian yang diungkap sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

Perang Lawan Judi, Kapolda Jateng Tegaskan Tanpa Pandang Bulu

“Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas,” paparnya

Stefanus juga mengungkapkan, polres jajaran Polda Jateng cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Namun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku, serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

“Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan,” ujarnya.

Usut Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim Jadwalkan Kembali Pemanggilan Wulan Guritno

Menurut Stefanus, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jateng. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri.

Untuk itu, lanjutnya, kepolisian menjalin kerjasama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.

“Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Identitas pelapor akan dilindungi,” sebutnya.

Forkopimda Malang Bongkar Praktik Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Berita Lainnya

Berita Terkini