Selidiki Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, TGIPF Mulai Bekerja

Masyarakat dan seluruh komponen bangsa diminta untuk mendukung sekaligus menunggu hasil penyelidikan dan evaluasi TGIPF

4 Oktober 2022, 13:31 WIB

JURNAL HARIANKOTA – Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi atas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) yang terjadi pada, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Masyarakat dan seluruh komponen bangsa diminta untuk mendukung sekaligus menunggu hasil penyelidikan dan evaluasi TGIPF yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dilansir dari Info Publik Kominfo, TGIPF bekerja mulai hari ini, Selasa (4/10/2022). Tim terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olah raga sepak bola, pengamat, akademisi, serta jurnalis.

Data Pemerintah, 448 Orang Jadi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, 125 Diantaranya Meninggal Dunia

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Usman Kansong menyampaikan, langkah pembentukan tim menunjukkan pemerintah ingin secepatnya menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemerintah membentuk tim independen untuk mengusut insiden Kanjuruhan ini. Menpora juga telah diminta untuk memanggi PSSI terkait dengan peraturan pertandingan. Tim akan bekerja cepat karena lokasi yang mudah dijangkau,” ujar Usman di Jakarta, Senin (3/10/2022) kemarin.

Sembari menunggu tim bekerja, masyarakat diimbau untuk tidak menyampaikan informasi di media sosial dengan mengunggah atau menyebarkan gambar berupa foto atau video yang berpotensi membuat situasi tidak kondusif.

Pegiat Sosial Diah Warih Anjari Tanggapi Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Harus Ada Investigasi Menyeluruh

“Pemerintah memastikan akan menyelesaikan insiden Kanjuruhan itu. Masyarakat diminta untuk mendukung proses tersebut dengan menjaga situasi kondusif. Kita percayakan kepada tim independen,” ujarnya.

Bertindak sebagai Wakil Ketua TGIPF disebutkan, adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali. Kemudian Sekretaris Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nur Rochmad.

Berturut-turut sebagai anggota adalah Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof. Sumaryanto, Wakil Ketum 1 KONI Mayjen TNI (Purn.) Suwarno, Akademisi Rhenald Kasali, Pengamat Olahraga Akmal Marhali, Jurnalis Olahraga Harian Kompas Anton Sanjoyo.

Sampaikan Bela Sungkawa, Kapolri Takziah ke Rumah Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Berita Lainnya

Berita Terkini