Satlantas Polres Malang Pasang Papan Himbauan, Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Pemasangan himbauan dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di atas perlintasan kereta api

10 Januari 2023, 19:02 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Malang memasang papan himbauan di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (10/1/2023).

Kecelakaan di perlintasan kereta tidak berpalang masih kerap terjadi. Biasanya hal ini disebabkan oleh ketidakwaspadaan pengguna jalan saat akan melintas. Pemasangan himbauan dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di atas perlintasan kereta api.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, pemasangan himbauan ditempatkan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen dan di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung.

Laka Maut Tertemper Kereta Api, 2 Penumpang Pajero Sport di Pesawaran Meregang Nyawa

“Hari ini petugas dari Satlantas melakukan pemasangan papan himbauan, untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ucap AKP Agnis saat ditemui di Polres Malang, Selasa (10/1).

Kasatlantas menambahkan, pemasangan papan himbauan sesuai petunjuk dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto kepada para kepala satuan wilayah (Kasatwil) jajaran untuk mengantisipasi kejadian laka lantas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Harapannya dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada pelintasan tanpa palang. “Kami berupaya melakukan langkah-langkah preventif dengan memasang papan himbauan,” lanjutnya.

2 Kereta Api Bersejarah Beroperasi di Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Namanya Bon-Bon dan Djoko Kendil

Lebih lanjut Agnis menjelaskan, pihaknya juga mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan para pengguna jalan. Kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami apresiasi kepada relawan yang membantu menghimbau pengendara yang hendak melintas di perlintasan tanpa palang,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, selama 2022 terdapat ratusan korban kecelakaan yang terjadi di jalur pelintasan KA di Jawa Timur. Dalam catatan Direktorat Lalulintas Polda Jatim, ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan kereta api di Jatim yang menyebabkan 105 orang meninggal dunia.

8 Kereta Kuda Meriahkan Kirab Petikan Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke 76, Peserta Berpakaian Adat Jawa

Kejadian laka lantas di pelintasan KA bisa disebabkan berbagai faktor. Bisa jadi kelalaian penjaga palang pintu, tetapi bisa juga karena kelalaian pengendara kendaraan bermotor saat melintas di pelintasan KA, terutama yang tidak berpalang pintu. (ARM)

Berita Lainnya

Berita Terkini