Satgas Pemberantasan Judi Online, Bupati Rembang: Lapor ke Saya, Nanti Akan Saya Kasih Imbalan Satu Juta

Bupati Rembang akan memberikan hadiah 1 juta rupiah kepada pelapor jika menemukan kalangan ASN dari Pemkab Rembang yang terlibat judi online

15 Juli 2024, 20:50 WIB

REMBANG, JURNAL HARIANKOTA – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, meminta masyarakat untuk segera melapor kepada dirinya jika ada kasus judi online termasuk game online yang dimainkan oleh ASN Pemkab Rembang.

“Itu komitmen kami, untuk memberantas. Kalau ada yang mengetahui lapor ke saya, nanti akan saya kasih imbalan satu juta,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Rembang, Asrori mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Bupati Rembang dan mengapresiasi langkah Bupati Rembang yang akan memberikan hadiah 1 juta rupiah kepada pelapor jika menemukan kalangan ASN dari Pemkab Rembang yang terlibat judi online.

Selain itu, Asrori juga akan memberikan apresiasi pada pimpinan Pemerintah Daerah, jika Bupati memberikan hadiah juga kepada masyarakat yang memberikan informasi pada Bupati, seandainya ada ASN yang melakukan kegiatan tidak disiplin, termasuk tindakan asusila.

Seperti halnya dugaan ASN yang terlibat tindakan asusila harusnya dierikan punishment, tapi malah dapat promosi jabatan.

“Kalau Bupati ingin memberikan hadiah tersebut sangat saya apresiasi, tetapi hal tersebut juga harus berbanding lurus dengan ASN yang tertangkap basah di hotel waktu itu,” terangnya. (Rio)

Berita Lainnya

Berita Terkini