Ribuan Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Telah Melapor Melalui Hotline Polresta Malang Kota

Ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline, para korban yang mengadu bukan hanya dari Indonesia saja melainkan juga dari luar negeri

13 Maret 2023, 20:49 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang mengadu melalui nomor hotline Polresta Malang Kota di nomor 081137802000, telah mencapai ribuan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga.

“Dari data per hari Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami,” ujar pria yang akrab disapa Bayu ini menjelaskan, para korban yang mengadu ke hotline tersebut, bukan hanya dari Indonesia saja melainkan juga dari luar negeri.

“Selain dari berbagai wilayah Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri seperti dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak,” tambahnya.

Polresta Malang Kota Banjir Ucapan Terimakasih Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Auto Trade Gold Wahyu Kenzo

Bagi korban di wilayah Indonesia, maka oleh nomor hotline tersebut diarahkan untuk melapor ke kepolisian setempat. Dengan melampirkan bukti pendukung, seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw).

“Apabila korbannya di luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw),” tandasnya.

Tindak lanjut dari penyidikan Kasus Robot Trading ATG, Satreskrim Polresta Malang Kota di rencanakan akan memanggil kembali 2 saksi yakni AM dan D pada Selasa besok (14/3/2023) untuk di ambil keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara yang tengah di tangani.

Polisi Amankan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Diduga Terlibat Penipuan Robot Trading ATG

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya. (ARM)

Berita Lainnya

Berita Terkini