JURNAL HARIANKOTA – Puluhan orang yang tergabung dalam Ajang Konsolidasi Relawan Anies Baswedan (AKRAB) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), bersiap meramaikan acara deklarasi dukungan pencalonan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres).
Hal itu disampaikan Ketua AKRAB Sukoharjo, Marsudi, saat ditemui dalam acara pra deklarasi di Dukuh Majan, Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (3/10/2022). Nantinya akan ada deklarasi dengan jumlah massa lebih banyak di Kota Solo.
“Acara pra deklarasi dan konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari rencana deklarasi yang akan dilaksanakan di Solo pada, Minggu (6/11/2022) mendatang. Jadi kami akan bergabung di sana,” katanya.
Kompolnas Lakukan Audiensi, Beri Dukungan Program Quick Wins Polri
Acara pra deklarasi disebutkan, hanya dihadiri perwakilan dari masing-masing kecamatan yang ada di Sukoharjo. Mereka berkumpul dan berdo’a sebagai bentuk membantu kesuksesan pencalonan Anies Baswedan dalam capres 2024.
“Kami mengumpulkan relawan grassroot (akar rumput-Red) paling bawah yaitu petani, pedagang, dan pengamen. Acara ini murni kami danai sendiri, tidak bantuan atau campur tangan dari siapapun. Non parpol,” tegasnya.
Sebagai masyarakat pinggiran, Marsudi yang mengaku memiliki anggota sekira 400 orang relawan ini sangat berharap Anies dapat memimpin Indonesia dengan terpilih sebagai presiden periode 2024-2029.
1.200 Penambang Emas Ilegal di Maluku Diusir Polisi, Ratusan Galian dan Tenda Dimusnahkan
“Kami hanya ingin presiden yang akan datang, yaitu Anies Baswedan menjadikan Indonesia ‘gemah ripah loh jinawi’ (tentram, damai, subur, dan makmur-Red),” paparnya.
Sebagai upaya merealisasikan agar Anies terpilih sebagai Capres pada Pemilu 2024, AKRAB menurut Marsudi akan berjuang menarik relawan sebanyak mungkin dari berbagai golongan masyarakat bawah.
“Relawan dari grassroot yang paling bawah bergerak karena Anies orang non partai, independen. Harapan kami, dari kekuatan relawan ini dapat menarik koalisi partai-partai untuk memilih Anies, karena harus memenuhi ambang batas Parliamentary Threshold (PT) 20%,” pungkas Marsudi.(Sapto)