Berita Terkini

Dirugikan, Nelayan Kota Tegal Audiensi ke Kantor DPRD

Dirugikan, Nelayan Kota Tegal Audiensi ke Kantor DPRD

HNSI Kota Tegal menuntut penambahan Wilayah Pengelolaan Perikanan menjadi 2 titik yakni 711 dan 712, revisi PP No 5 th 2021 tentang sanksi terhadap pelanggaran wilayah tangkapan sebesar 1000 persen menjadi maksimal 100 persen
29 Juni 2024, 22:11 WIB