Rambah Eksportir Produk Asuransi Ekspor, LPEI Siap Beri Perlindungan

LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer atau bank

1 Desember 2022, 21:16 WIB

JURNAL HARIANKOTA, JAKARTA – Pada era sekarang, berbagai perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin meningkat untuk membangun dan menumbuhkan bisnis secara berkelanjutan.

Peristiwa geo-politik dan dampak economic trade war jelas menjadi hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi oleh pelaku usaha.

Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus berkomitmen melayani kebutuhan eksportir dalam rangka memastikan keberlanjutan ekspor Indonesia melalui empat mandatnya, yaitu Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi.

LPEI Jalin Kerja Sama dengan KJRI Guangzhou, Buka Akses Pasar Global

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/12/2022), Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan, bentuk komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui fasilitas produk asuransi Trade Credit Insurance dengan fokus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para eksportir Indonesia dalam melakukan ekspor.

“Melalui Trade Credit Insurance, LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer atau bank
pembuka L/C yang disebabkan karena risiko komersial dan risiko politik negara buyer,” jelasnya.

Adapun risiko kerugian dapat disebabkan oleh risiko komersial dimana buyer mengalami kesulitan cash flow dan/atau risiko politik akibat adanya gejolak politik di negara buyer sehingga pembayaran invoice tertunggak atau tidak terbayar sama sekali.

Pertemuan di Malaysia, LPEI dan Exim Bank se-Asia Bahas Ketahanan Ekonomi Pasca Pandemi

Ia melanjutkan, fasilitas asuransi ini merupakan wujud peran Pemerintah melalui LPEI untuk membantu eksportir Indonesia dalam meningkatkan confidence level menjalankan kegiatan ekspor, menerapkan manajemen risiko, ekspansi ke pasar internasional, serta meningkatkan daya saing di tataran global yang sangat kompetitif.

Pada tahun 2021, LPEI telah mencapai outstanding nilai pertanggungan sebesar Rp 10,9 triliun, meningkat 34,56% dari periode tahun sebelumnya (2020).

Selain itu Trade Credit Insurance LPEI pada periode 2021 telah berkontribusi dalam mendukung kegiatan ekspor Indonesia dengan memberikan perlindungan untuk transaksi ekspor kepada 637 buyer yang tersebar di 73 negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat, Singapura, China, Thailand, Malaysia, Australia, Jerman, Bahrain, Kuwait, Spanyol, Pakistan, Nigeria, Senegal, Kamerun, Pantai Gading, hingga Mesir.

Peduli Korban Gempa Cianjur, LPEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Berita Lainnya

Berita Terkini