Rakercab PSHT Kota Malang Periode 2022-2027 Bermartabat

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan dan pelantikan pengurus yang dilakukan secara langsung oleh pengurus provinsi Jawa Timur

18 Desember 2022, 13:46 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, Nomor : 188-I/SK/PP-PSHT/XII/2022, tentang Penetapan Susunan Dewan Pertimbangan dan Pengurus Cabang PSHT Kota Malang Periode tahun 2022-2027.

Adapun di PSHT Cabang Kota Malang sebagai Ketua Wahyu Dutonoto dan Sekretaris Arief Masbuchin. Sedangkan untuk Dewan Pertimbangan Cabang PSHT Kota Malang sebagai Ketua Eka Nurcahyo dan sekretaris Boedi Utomo.

Dalam mengarungi roda organisasi, maka PSHT Cabang Kota Malang menggelar Rapat Kerja Cabang yang dilakukan pada tanggal 17 Desember 2022 dan mengambil tempat di Gedung Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Kota Malang.

Tasyakuran Warga Baru PSHT Cabang Sukoharjo, Dihadiri 1.200 Anggota

Prosesi pelantikan pengurus PSHT Cabang Kota Malang periode 2022-2027

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus yang dilakukan secara langsung oleh pengurus Propinsi Jawa Timur – Kang Mas Senan.

Menurut Wahyu Dutonoto – Ketua Cabang PSHT Kota Malang, dalam mengarungi seluruh giat organisasi dengan Visi “Menjadikan PSHT sebagai perguruan silat paling bermartabat di Kota Malang pada tahun 2025 “.

Dimana nantinya nama PSHT harum di atas gelanggang dengan meraih juara, bukannya di jalanan yang meresahkan masyarakat.

Jelang Nataru 2023, Polres Malang Gelar Rakor Lintas Sektoral

Selain itu, Misi PSHT Cabang Kota Malang pada periode tahun 2022-2027 adalah yang pertama melatih dan mendidik siswa dan warga sesuai ajaran PSHT. Misi yang kedua adalah membina siswa dan warga PSHT untuk mengerti masalah hukum, komunikasi, kewirausahaan, keagamaan, dan budaya.

Sedangkan Misi yang ketiga adalah membuat kegiatan untuk peningkatan prestasi pencak silat dan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa, serta turut menjaga keamanan, kenyamanan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (ARM)

Berita Lainnya

Berita Terkini