Sementara itu, salah seorang warga, H Mujib Idris, menyampaikan aspirasi ihwal kasus maraknya balap liar dan penggunaan kenalpot bersuara keras (kenalpot brong) di jalan dekat kampungnya belum lama ini.
Aksi kebut-kebutan itu sering terjadi di sepanjang Jalan Raya Perbatasan Gondanglegi hingga Jalan Raya Krebet. Ia menyampaikan hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan terhadap warga sekitar maupun sesama pengguna jalan yang lain.
“Mohon segera ditindak lanjuti dan dilakukan operasi,” terang Mujib di forum Jumat Curhat.
Program Jumat Curhat; Kapolres Malang, Silaturahmi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
AKBP Putu langsung merespons aspirasi dari Mujib dengan memerintahkan Kasat Samapta AKP Eka Anggriana untuk segera melakukan penindakan. Pihaknya juga mengaku telah melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku balap liar di sejumlah daerah di Kabupaten Malang.
Diantaranya di wilayah Kecamatan Lawang, Jalibar Kecamatan Ngajum, dan jalur depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen. “Terimakasih pak, nanti akan kita jadikan sasaran Gondanglegi arah Krebet. Kami akan terus upaya lakukan penindakan,” tegasnya.
Program Jumat Curhat yang diinisiasi Kapolri ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Karena warga bisa menyampaikan keluhan maupun aspirasi secara langsung kepada Kapolres Malang.
Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Malang Kota Dengar Keluh Kesah Sopir Angkot Terminal Madyopuro
AKBP Putu menyebut, pihaknya menerima berbagai curhat warga dalam program Jumat curhat hari ini. Dia menuturkan pihaknya bersama pejabat utama Polres Malang dan Polsek jajaran akan terus mengadakan Jumat Curhat untuk menampung sekaligus mencari solusi keluhan yang disampaikan warga.
“Jumat Curhat akan kita lakukan terus, keliling di seluruh Kabupaten Malang untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya. (ARM)