SOLO, JURNAL HARIANKOTA– Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku pemerasan yang beraksi di sekitar kawasan Pasar Gede Timur, tepatnya di area bongkar muat buah.
Aksi premanisme itu telah meresahkan para sopir dan pedagang buah yang hendak menurunkan barang dagangan mereka. Kedua pelaku masing-masing berinisial AK dan K.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AK beroperasi pada siang hari, sedangkan K mengambil alih pungutan pada malam hari.
Modus operandi mereka adalah menarik tarif kepada setiap kendaraan yang hendak membongkar muatan, meskipun kendaraan tersebut tidak memasuki area pasar.
Tarif yang dikenakan cukup memberatkan, yakni Rp50.000 untuk truk dan Rp30.000 untuk kendaraan jenis pickup. Uang tersebut dipungut secara paksa tanpa adanya dasar hukum atau izin resmi dari pihak terkait.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan pedagang yang merasa dirugikan.
“Kami tindaklanjuti segera begitu menerima laporan. Kegiatan pungli seperti ini tidak bisa dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat,” kata Prastiyo dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di wilayah lain.( SLO)