Polsek Kartasura Gencarkan Operasi Balap Liar, 22 Motor Diamankan

Operasi rutin merespon keluhan masyarakat yang terganggu kenyamanannya akibat aksi balap liar

11 Januari 2025, 18:25 WIB

SUKOHARJO, JURNAL HARIANKOTA– Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, terus gencar melakukan upaya mengatasi balap liar dan konvoi motor knalpot brong yang sering terjadi pada Jum’at malam hingga Sabtu dinihari.

Operasi rutin merespon keluhan masyarakat yang terganggu kenyamanannya akibat aksi balap liar itu dipimpin Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo menyasar sepanjang jalan Ahmad Yani.

Sebanyak 22 motor balap liar berknalpot brong berikut pengendaranya berhasil diamankan dalam operasi yang dilaksanakan pada, Jum’at (10/1/2025) malam hingga Sabtu (11/1/2025) dinihari.

“Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan mengatasi aksi balap liar yang meresahkan warga,” kata Kapolsek mewakili Kapolres AKBP Sigit, Sabtu (11/1/2025).

Untuk para pengendara yang terlibat balap liar diberi pembinaan tentang tertib berlalu lintas dan tindakan berupa surat tilang. Bagi motor yang kedapatan tidak sesuai standar seperti knalpot brong, juga diwajibkan mengganti sesuai spesifikasinya.

“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. “Kami juga akan terus melakukan pengawasan terhadap tindakan balap liar dan penggunaan knalpot brong di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” ujarnya

“Operasi balap liar merupakan bagian dari upaya Polres Sukoharjo dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas wilayah, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran lalu lintas,” pungkas Tugiyo.(SKH)

Berita Lainnya

Berita Terkini