Polresta Solo Ingatkan Pedagang Kembang Api, Dilarang Jual Petasan

Kapolresta Surakarta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Solo agar tidak membeli dan menyalakan petasan selama bulan Ramadhan

13 April 2023, 20:48 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SOLO – Menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan jelang hari raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta rutin patroli sekaligus mendatangi pedagang kembang api untuk menghimbau tidak menjual petasan atau mercon.

“Patroli guna memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api agar tidak turut membuat dan menjual petasan,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo pada, Kamis (13/04/2023).

“Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas kota Surakarta agar tetap aman dan kondusif,” sambungnya, dilansir dari Humas Polresta Solo.

Magelang Gempar, 1 Tewas dan 11 Rumah Rusak Akibat Ledakan Bahan Petasan

Arfian menambahkan, dalam kegiatan tersebut, anggota patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak.

“Dalam kegiatan ini kami cek dan kami data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan,” ungkapnya.

Terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Solo agar tidak membeli dan menyalakan petasan selama bulan Ramadhan.

Perintah Kapolda Jateng, Berantas Berbagai Tindak Kejahatan Selama Ramadhan

“Untuk menjaga kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak membeli dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan,” tandas Iwan.***

Berita Lainnya

Berita Terkini