Polres Karanganyar Lepas Para Pelaku Tawuran Bersajam, Alasannya Tidak Ada Korban

Selain mengamankan pelaku, juga disita sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai sarana aksi tawuran

12 Januari 2025, 18:51 WIB

KARANGANYAR, JURNAL HARIANKOTA– Polres Karanganyar melepaskan tujuh pelaku tawuran asal Solo dan Boyolali yang tertangkap di daerah Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, tepatnya di Jalan Solo-Semarang. Mereka diserahkan ke keluarga masing-masing pada, Sabtu (11/1/2025) kemarin.

Kapolsek Colomadu AKP Juritna mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan, tujuh remaja yang tertangkap itu dikembalikan setelah masing- masing keluarga diminta datang ke kantor polisi. Sebelum dilepas terlebih dulu dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Ada sekira 30 remaja yang terlibat aksi tawuran. Mereka kocar-kacir melarikan diri saat petugas dan warga mendatangi lokasi. Hanya tujuh orang yang dapat diamankan,” kata Kapolsek, Minggu (12/1/2025).

Ia mengungkapkan, tujuh pelaku tawuran yang langsung diamankan di Mapolsek Colomadu, masing-masing adalah NDF (18) warga Solo, ER (19) warga Solo, EMP (19) warga Boyolali, MSM (19) warga Boyolali, DAP (18) warga Boyolali, NTR (16) warga Solo, dan TAB (16) warga Sragen.

Selain mengamankan pelaku, juga disita sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai sarana aksi tawuran, diantaranya 2 unit sepeda motor, 2 senjata tajam mirip celurit namun berdiameter lebar, dan hape.

Kapolsek mengatakan, para pelaku dilepas karena tidak ada unsur pidana dan tidak ada pelaporan adanya korban. Pihaknya hanya mengambil langkah melakukan pembinaan untuk selanjutnya dikembalikan ke keluarga masing-masing.

“Tidak ada unsur pidana dan tidak ada laporan adanya korban jiwa. Hanya dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek.

Menyinggung tentang sajam yang disita, Kapolsek menyampaikan, dari tujuh pelaku tidak ada satupun yang mengakui memilikinya. Diakui, sajam itu ditemukan di lokasi dan kebun yang diduga dibuang pelaku tawuran yang berhasil melarikan diri.

Diketahui, aksi tawuran itu melibatkan dua kelompok terjadi pada Sabtu (11/1/2025) dinihari sekira pukul 03.30 WIB. Dua kelompok remaja itu menamakan diri All Star Solo Of City (Alsoc) dari Solo dan Rest Bar Santai Barat (RSB) dari Boyolali. Mereka saling tantang melalui media sosial Instagram.

Dari saling tantang itu, kemudian sepakat bertemu untuk tawuran di Jalan Solo-Semarang, Desa Ngasem Kecamatan Colomadu. Saat bertemu di lokasi, kedua kelompok ini langsung saling serang. (KRA)

 

 

 

Berita Lainnya

Berita Terkini