Polres Boyolali Ungkap 91 Kasus Dalam Operasi Jelang Ramadhan, Diantaranya Narkoba

Modus baru dalam peredaran narkoba, yaitu para pelaku mulai memanfaatkan sistem ranjau digital

21 Februari 2025, 18:26 WIB

BOYOLALI, JURNAL HARIANKOTA– Polres Boyolali mengkonfirmasi berhasil mengungkap 91 kasus dari berbagai tindak kejahatan dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan melalui Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap dalam operasi untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Ramadhan itu, adalah membongkar model baru peredaran narkoba. Kasus itu juga mendapat sorotan masyarakat.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, dalam konfernsi pers didampingi jajaran pejabat utama dan mengundang Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boyolali, Habib Masturi, menyatakan untuk kasus narkoba ada 7 tersangka

“Dari 91 kasus yang diungkap, 6 di antaranya merupakan kasus narkoba dengan total 7 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita mencakup 5 paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang tunai Rp407.000,” kata Kapolres di Lobi Mapolres setempat, Jum’at (21/2/2025).

Diungkapkan Kapolres, modus baru dalam peredaran narkoba, yaitu para pelaku mulai memanfaatkan sistem “ranjau digital,” di mana transaksi dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.

Selain itu, beberapa tersangka menggunakan jasa kurir yang tidak menyadari barang yang mereka antar adalah narkoba.

“Modus ini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar Rosyid.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli siber guna melacak pola peredaran narkoba yang semakin canggih, dan menindak tegas terhadap berbagai kejahatan. (BYL)

Berita Lainnya

Berita Terkini