Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Perangkat Desa di Wagir Malang

Pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena dalam pengaruh minuman keras

22 Juni 2023, 14:58 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang melibatkan antar warga terjadi di Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, berhasil diungkap oleh Polres Malang, pada Senin (19/6/2023).

Korban yang juga merupakan perangkat desa Gondowangi Kecamatan Wagir, mengalami luka akibat senjata tajam yang dilakukan oleh Sdr. AA, usia 23 Tahun, alamat Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.

Adapun kejadian bermula sekitar pukul 19.00 wib, ketika pelaku AA yang menurut pengakuannya dalam pengaruh minuman keras, bertengkar dengan salah seorang teman pelaku, dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang dan caluk. Awal kejadian bertengkar, pelaku dituduh sering mencuri rumput di lahan temannya tersebut.

Penyandang Disabilitas Diduga Korban Penganiayaan, Bupati Sukoharjo Gratiskan Biaya Perawatan

Dalam situasi pertengkaran tersebut, salah satu perangkat desa (kamituwo) melintas di lokasi, dan bermaksud melerai pertengkaran tersebut. Namun pelaku marah, kemudian mengambil parang dan di ayunan ke tubuh korban mengenai punggung korban sehingga terluka, dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Wagir.

Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.00 wib petugas Polsek wagir yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya petugas langsung menangkap dan mengamankan tersangka.

Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas dalam keterangannya bahwa pelaku saat kejadian juga sempat memukul beberapa warga yang berusaha melerai pertengkaran tersebut.

Sopir Truk Asal Garut Gagal Bunuh Diri di Terminal Kartasura, Warga Temukan Surat Wasiat

“Pelaku saat bertengkar dengan temannya tersebut sempat dilerai oleh warga, namun beberapa warga yang melerai mendapatkan pukulan oleh tersangka, sampai akhirnya Pak Kamituwo datang dan bermaksud melerai, namun terkena sabetan senjata tajam dari tersangka”, ujar Akp Ronny Margas.

Beberapa saksi mengatakan bahwa warga telah mengingatkan tersangka untuk tidak berbuat onar di kampung, dan melerai pertengkaran tersebut, namun beberapa warga malah terkena pukulan tersangka.

“Awalnya tersangka terlihat membuat gaduh, saat salah satu warga mengingatkannya tersangka, ia tidak terima lalu memukul warga tersebut dan membacok warga itu,” kata Saiful dan Sudarwiji saksi yang pada saat itu berada di lokasi.

Polres Malang Tangkap Seorang Ibu dan Pacarnya yang Menyundut Rokok ke Anak

Berita Lainnya

Berita Terkini