Polisi Tahan Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan di Malang

Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap 3 anak perempuan berusia antara 9 hingga 10 tahun yang mengaji di TPQ tempatnya mengajar

28 Februari 2023, 09:51 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MALANG – Aparat kepolisian Satreskrim Polres Malang, Polda Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap oknum guru ngaji berinisial MN (55), terduga pelaku pencabulan tiga santriwati mengaji di sebuah lembaga pendidikan agama tempatnya mengajar.

Yakni di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penahanan dilakukan sesuai hasil gelar perkara penetapan tersangka yang telah dilakukan penyidik pada Senin (27/2/2023).

Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Polresta Magelang Amankan 5 Tersangka

“Tersangka sudah dilakukan penahanan, sudah tercukupi alat bukti yang sah,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (27/2).

Taufik menjelaskan, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Selain dirasa cukup bukti, penyidik khawatir pelaku melarikan diri atau mempersulit selama dalam proses penyidikan.

Penahanan akan dilakukan selama 20 hari dan bisa diperpanjang lagi 20 hari hingga berkas acara penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) untuk dilakukan pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Satresnarkoba Polres Malang Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba dalam 3 Pekan

”Terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Polres Malang, penahanan dapat diperpanjang sesuai dengan pertimbangan penyidik,” ujarnya.

Taufik menyebut, saat ini, pihaknya fokus untuk melakukan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang setelah menuntaskan seluruh pemeriksaan. Baik dari korban, tersangka maupun saksi.

“Proses masih terus berjalan, kami upayakan untuk segera dilimpahkan,” imbuhnya.

Diduga Langgar UU Ciptaker Minerba, Pengelola Tambang di Polokarto Akhirnya jadi Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terkini