Polisi Semarang Ringkus Komplotan Maling Spesialis Rest Area Tol, Beroperasi Lintas Provinsi

Para tersangka terungkap usai beraksi di rest area Km 429 Ungaran pada 8 November 2022

26 November 2022, 20:19 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SEMARANG – Komplotan maling spesialis rest area jalan tol lintas provinsi berhasil diringkus Satreskrim Polres Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Mereka diketahui sudah malang melintang mengincar korban yang sedang beristirahat di rest area tol. Targetnya tak hanya di Jateng tapi juga di Jawa Barat (Jabar).

Dilansir dari NTMC Polri, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pelaku berinisial E (38) ditangkap di Kota Cilegon, Provinsi Banten pada 22 November 2022. Sementara tiga orang anggota komplotan itu ditangkap anggota Polres Boyolali.

Polisi di Sukoharjo Ringkus Pelaku Pencurian, Gasak Rp82 Juta di Rumah Mantan Majikan Bermodal Tangga Bambu

“Akhirnya kami kembangkan ternyata dia tidak sendirian ada 3 sampai 4 orang yang melakukan kegiatan ini. Begitu kami dalami ternyata di hari yang sama, Polres Boyolali telah mengamankan juga orang. Dan ternyata mereka adalah satu komplotan,” ujar Yovan dalam jumpa pers, Sabtu (26/11/2022).

Aksi E dan komplotannya terungkap usai beraksi di rest area Km 429 Ungaran pada 8 November 2022. Mereka mencuri tiga buah tas yang tersimpan di dalam mobil berisi uang tunai Rp 14 juta, handphone dan sejumlah perhiasan emas milik korban bernama Arik Bagus.

“Sekira pukul 4.30 WIB pagi, saat mereka beristirahat terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil barang-barang berharga dari korban yang ada di mobil. Dengan cara menurunkan kaca kendaraan jadi kacanya sudah terbuka sedikit begitu lalu diturunkan,” jelas Kapolres.

Viral, Anggota Polisi di Solo Iuran Bantu Ibu Hamil Pelaku Pencurian

Korban lantas melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan bekerjasama dengan otoritas terkait seperti pihak Jasa Marga.

“Jadi kami juga koordinasi dengan Polres Boyolali mengenai kendaraan yang digunakan terduga pelaku lainnya. Di beberapa rest area itu mereka telah melakukan kegiatan yang sama,” ungkap Kapolres.

Menurut Yovan, komplotan ini cukup terlatih, mereka merupakan residivis di kasus yang sama. Tak hanya di Ungaran, komplotan ini juga menyasar korbannya di rest area tol dari Merak hingga Jateng.

Waspada, Pencurian Pecah Kaca Mobil di Jateng Incar Nasabah Bank

“Kami telah buka filenya, mereka ini pernah melakukan hal yang sama. Bisa dikatakan mereka ini residivis, sudah sering melakukan tindak pidana yang sama di beberapa rest area yang ada di sepanjang tol dari Merak sampai dengan Solo. Ini berdasarkan keterangan dan bukti yang kami dapat,” ujarnya.

Untuk itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati ketika beristirahat di rest area apalagi dalam kondisi tubuh yang lelah usai berkendara.

Sementara, tersangka E mengaku aksinya itu menyasar orang yang sedang lengah. Ia memilih korbannya secara acak.

Pencurian 27 Barang Elektronik, Polres Sukoharjo Ringkus 2 Tersangka Pelaku

“Keliling dulu begitu lihat ada korban langsung beraksi. Kebetulan pada saat itu setiap rest area kami masuki, cuma waktu malam itu ya cuma satu itu. Sasarannya rest area karena mencari orang yang lengah,” pungkasnya.***

Berita Lainnya