Polisi Gelar Razia Pasca Bentrok Warga di Madiun, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Sebanyak 19 unit motor berknalpot brong diamankan Polres Madiun Kota dalam razia tersebut

17 Januari 2023, 21:27 WIB

JURNAL HARIANKOTA, MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar Razia pasca terjadinya bentrok perguruan silat dengan warga setempat. Bentrokan terjadi setelah warga geram dengan suara bising knalpot brong konvoi kendaraan yang melintasi jalan Gajah Mada Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada Minggu (15/1/2023).

Razia dilakukan di beberapa ruas jalan utama di Kota Madiun. Mulai dari Jalan Pahlawan, Agus Salim, Mayjen Soengkono dan Jalan Mastrip. Kendaraan yang melintas digeledah ditilang dan langsung disita, bila mana tidak sesuai standartnya dan menggunakan kenalpot brong.

Sebanyak 19 unit motor berknalpot brong diamankan Polres Madiun Kota dalam razia tersebut. Kapolres Madiun, Kapolsek Madiun (AKBP) Suryono menegaskan, pihaknya melakukan penertiban dan rutin melakukan razia. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Jelang Tahun Baru 2023, Polres Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkotika, Hingga Knalpot Brong

“Kami sudah menyampaikan kepada jajaran anggota Polres Madiun Kota untuk menindak tegas semua kendaraan yang masuk ke Kota Madiun dengan berknalpot brong. Dan ini akan kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono.

Kendaraan yang dirazia akan ditilang dan langsung disita. Pemilik dapat mengambil mobil asalkan dilengkapi dengan knalpot standar dan langsung menggantinya. “Jadi kendaraan tidak bisa diambil sebelum knalpotnya diganti dulu dengan aslinya atau standarnya,” ujar Suryo.

Selain melakukan tilang manual secara berlanjut polisi juga akan melakukan razia bengkel dan toko onderdil dalam waktu dekat. Toko onderdil tidak diperbolehkan menjual atau melayani penggantian knalpot standar ke knalpot brong.(gs)

Berita Lainnya

Berita Terkini