Polisi di Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN RM Said, Tersangka Diteriaki Warga

Rekonstruksi dilakukan untuk mamastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dalam BAP dengan kejadian yang sebenarnya di lapangan

12 September 2023, 17:21 WIB

JURNAL HARIANKOTA, SUKOHARJO – Teriakan bernada geram dari warga kepada tersangka mewarnai jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan dosen wanita Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, bernama Wahyu Dian Selviani (33).

Rekonstruksi itu digelar di rumah tempat kejadian pembunuhan, yaitu Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada, Selasa (12/9/2023) siang.

Tersangka DF (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, dengan kawalan ketat petugas memperagakan sebanyak 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan.

Terungkap, Dosen Wanita UIN RM Said Surakarta Dibunuh Buruh Bangunan

Kapolsek Gatak, Polres Sukoharjo, AKP Hadi Sumaryono, mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mamastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sebenarnya di lapangan.

“Selain menghadirkan tersangka dan saksi-saksi, jalannya rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN Raden Mas Said Surakarta,” kata Kapolsek.

Dijelaskan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan 22 adegan. Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban atau tempat pembunuhan, lokasi kedua di sungai Blimbing tempat membuang barang bukti pisau, dan lokasi ketiga tempat tersangka membakar bajunya yang terkena noda darah.

Diduga Dibunuh, Dosen Perempuan UIN Raden Mas Said Tewas Didalam Rumah

“Jadi, ini adalah rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta pencurian dengan kekerasan. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 339 KUHP, atau Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang perbuatan dengan kekerasan. Korban meninggal dunia karena luka tusukan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga. Korban ditemukan tewas di dalam rumah rekannya yang bersebelahan dengan rumahnya sendiri. Saat kejadian, rumah korban sedang dilakukan renovasi.

Polisi berhasil mengungkap dengan menangkap tersangka pelaku yakni, DF (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, di rumahnya pada, Jum’at (25/8/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Bekukan Dema, Rektor UIN Raden Mas Said Didemo Ratusan Mahasiswa

Tersangka DF merupakan salah satu buruh bangunan yang dipekerjakan korban yang untuk merenovasi rumahnya. Diduga karena ditegur terkait kinerjanya, tersangka kemudian menyimpan dendam dan melampiaskan dengan membunuh korban. (Sapto)

Berita Lainnya

Berita Terkini